Analisis Kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Keywords:
contribution, tax, vehicle, motorized, PADAbstract
The research objectives studied in this study were to determine the contribution of motor vehicle fuel tax to the Regional Original Income of West Sulawesi Province and to find out how big the correlation of the contribution of motor vehicle fuel tax to the Regional Original Income of West Sulawesi Province. This research was conducted at the Regional Finance and Revenue Management Agency of West Sulawesi Province and the Central Statistics Agency of West Sulawesi Province, which were used as secondary data collection sites. The research time lasted for 2 (two) months starting from August to October 2021. The types of data used in this study were qualitative and quantitative. In this study, the data collection method used was secondary and primary data sources. The results of quantitative analysis using a simple linear regression equation formula, from 2016 to 2020 fluctuated where in 2016 the contribution value was 1.81%, in 2017 the contribution value was 1.79%, in 2018 the contribution value was 1.98 %, in 2019 the contribution value was 1.53%, in 2020 the contribution value was 1.94%. The contribution value has a significant influence on the Regional Original Income (PAD) of West Sulawesi Province, this is supported by the results of simple linear regression analysis with a significant value of 0.004 <0.05 and a tcount value of 13.019 > ttable 2.35336, thus the hypothesis is accepted.
References
Arsyad, 2009. Ekonomi Pembangunan Suatu Pengatar. STIE YKPN. Yogyakarta
Danor, 2013. Teori Pertumbuhan Ekonomi Cetakan Pertama Yogyakarta. Penerbit Andi Offcet
Fronzoni, 2014. Perpajakan, Konsep, Teori Dan Isu. Cetakan Kedua Jakarta : Kencana
Husain,2014. Metode Penelitian Kombinasi Cetakan Pertama. Bandung: Penerbit Alfabeta
Kuncoro 2010. Otonomi dan Pembangunan Daerah : Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Jakarta: Erlangga
Lewis, 2011. Kompilasi Undang-Undang Perpajakan dalam Perpestif Tatanan Perundang-Undangan. Salemba Empat
Malthus, 2016. Masalah, Kebijakan, dan Politik Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Penerbit Erlangga
Mamesa, 2015. Pengantar Ekonomi Makro. Edisi Keenam. Jakarta: Penerbit Erlangga
Mardiasmo, 2011. Perpajakan Cetakan Ketujuh Edisi Revisi”. Yogyakarta: Andi
Maulida, 2018. Dasar-dasar Hukum Pajak.Yogyakarta : Penerbit Andi Offcet
Rahman, 2015. Modul Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Sijabat Mira Sukmawati , 2013. Konsep Dasar Perpajakan (Edisi Revisi Tahun 2011). Penerbit CV Andi Offset: Yogyakarta.
Simanjuntak, 2009. Pengantar Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Sukirno, 2011. Pengantar Teori Makro Ekonomi. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Torgler, 2015. Pengaruh PDRB, APBD, Investasi Terhadap Kemiskinan di Sumatera Barat. Skripsi, FE Universitas Andalas, Payakumbuh
Waluyo, 2013. Perekonomian Indonesia. Kajian Teoritis Dan Analisis Empiris. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia
Warsito, 2011. Pengantar Teori Makro Ekonomi Cetakan Pertama. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Yunus, 2017. Pembangunan Ekonomi. Jilid 1, diterjemahkan oleh Haris Munandar. Edisi kesembilan. Jakarta: Penerbit Erlangga
Undang-undang KUP Nomor 28 Tahun 2007. Tentang Perpajakan dan Retribusi
Undang-Undang nomor 28 tahun 2009. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Detail Peraturan. Abstrak. Jenis. Undang-undang (UU). Entitas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa jenis pajak daerah khususnya pajak Provinsi
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS, 2019)